Tampilkan postingan dengan label MELUKIS GERAK DENGAN CAHAYA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MELUKIS GERAK DENGAN CAHAYA. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 November 2009

MELUKISGERAK DENGAN CAHAYA Sebuah Tafsir Etimologis


MELUKISGERAK DENGAN CAHAYA Sebuah Tafsir Etimologis
Oleh : Soemardiono

Pendahuluan Artikel ini ditu lissetlagai pen awaran kepda peminat itmu sinematog rafi ya ng.l".qYk: "KALBU' nya untutt #ng;il rcmuhgKnan-kemungkinan lain tentang arti istilah sinematografi. SeUau, ttig"i f"mutigkinan itu dapat saia mubasir bagi mereka yarEfanatikp#a fefanlman?nO UepllUer ensiklopedis atau anggapan ilmu dari .Barat" itu srdah u"ru. ri.mun ojminan, kontadiksi sikap tersebut di atas' malahan *"ngund.ng diskusi uniui t"nghidupkan suasana Akademik' Karena itu tanggpan dari pembaca Vangm;inai saigat p"rtu Oin"Oi*an sebagai antithesis yang positif' Berbagai'hattentang ';;;;i"Gn yang dikemukakan dalam artikel ini'sebenamya sudah tama dikembgngl; *"ritui o"toigri kegiatan studi sejak tahun 1962' Pada awalnya, hanya sered"ar sebagai keterangan tentang sumber kata sinema sebagai .fttt.tii daripada kata film yang sudah amat populer' Kata FILM sebagai isli|ah,bagipenu|isterasatidaktepatuntukmeran meliput berbagai tttti"ft'Vtni berkaitan dengan llmu pengetahuan sinematografi' Sebab pada hakekattit ittjf.n-f'tt n.ny. Oerirti lapisan' Film sebagai benda peka cahaya yang.lazim oitiunaGn sebagai sarana fotografi juga merupakan benda yang Gn.'pi*rapii denganbahan kimiawi yang peka cahaya' Membe|iFILMKoDAKatauFUJI,maknanyaberbectg..':9 idengan menonton FILM tNDOhiESlA. Sebagai ungkapin umum.isiilah FILM dalam kalimat kalimat ini tidak oermasalah, seoln pengertianny. gi*Ta. dengan kefahaman konotatif. Tapi untuk ;;gkrd akademi'k seharusnya ada istilah yang tebih tepat'Sc*digus istiEh it-u-hen-daknya oapat m-enja , tidak dedar sebagai kefahaman berdasarkan Konsensus Terminologis yang tidak Godasar. Dengan begilu arti istilah FILM menjadisalah kapran.

ISTILAH SINEMATOGRAFI
. tsEah ini pada malnya diperkenalkan oleh LUMIERE BROTHERS pada tarugal2E Desember 1895 di Paris, sebagai nama dari sebuah alat untuk menayangkan grnbar melalui bayangbayarp hitam putih yang menampilkan berbagai kegiatan rsnusia. Alat itu juga sekatigus dapat dpunakan sebagai Kamera yang dapat rtrd€m dinamika memotum kurarg letih 16 gambar tiap detik. Diantana bertun$* senagai RPOIEKTOR dan KAMERA, alat itu jt€a dapat menjadi ALAT GER/AK F[-ll. Dalam perkembargan jauh kedepan PROTEKTOR, I(AMEM dan ALAT C€TAK FILM yarg THREE lN ONE itu pecah menjdi tiga Dan oleh Budaya Tefimgi, perkembangan TIGA alat itu makin sempuma dan tidak lagi menamfi[en brtuk yang sebangun, tapi masingrmasirg mardid menjadi alat dasar Vang vital dalam indusilri Film (konotati$. btilah Sinematografi kemudian, t€nap medst paCa fungsi fotografi yang mampu merekam dinamika momentum. tlengan slandard kemampuan rekam futogrtr 24 gambar tiap detik Namun demikian, apabila l$ilah CINEI/I,ATOGRAPHY ldta cobe gali makna dan arti konotatiftya, nlaka tilak mustahil akan diperoleh warvasan baru yarq lebih filosofis daripada sekedar artian ensiklopedis saja.

TAFSIRETIMOLOGIS.
Penulis tidak tahu persis bagaimana konsep berfikir LUMIERE bersar.rdara dalam memilih nama bagi benda penemuannya itu. Tapi satu hal yang pasti istilah CINEMATOGRAPHY ciptaan Lumier ini merupakan Akronim dari dua kata, yaitu CI NEMA dan PHOTOGRAPHY. Dari memecah akrcnim itu dapat dicari asal kata dengan metode e{imologb. Dua kata, CINEMA dan PHOTOGRAPHY jelas berakar dari Bahasa Yunani. CINEMA berasaldari kata KINEMATHOS yarg beraili GERAK. Sedangkan PHOTOGRAPTfY berasal dari dua kata, PHOTOS artinya CAHAYA dan GRAPOS artinya TULISAI'| atau LUKISAN. Boleh jadi, istilah Sinematografi berakir dari tiga kata, yaitu GERAK, CAHAYA dan LUKISAN (tulisan,'.Bagaiamana dari tiga kata ini dapal dibangun sebdah kalimat yang bermakna. Dimulai saja dari istilah PHOTOMPIIY, akronim dari PHOTOS dan GMPHOS, sudah lazim diterjemahkan sebagai PAITING WITH LIGHT atau MELUKIS DENGAN CAHAYA. Kini tinggal bagaimana 'kita rneletakkan kata GERAK agar kalimat yang hendak dibangun dapat bermakna integral dan filosofis. Dengan tafsir etimologis yang menghadirkan kata akar GERAK, CAHAYA dan LUKISAN serta pemikiran asosiatif dengan istilah melukis dengan cahaya, rasanya dapat disusun sebuah kalimat : MELUKIS GERAK DENGAN CAHAYA. GERAK llusi gambar hidup adalah ciri asensial dari sebuah pertunjukan sinematik. Padahal gambar yang tampak hidup dilayar putih hakekatnya merupakan manifestasi dari GEMK. Oleh karena itu dalam memahami arti kata GERAK dari kalimat MELUKIS GERAK DENGAN CAHAYA hendaknya jangan bersifat harafiah (letterlijk) '

DR.SIEGFRIED KRACAUER dalam bukunya berjudul THEORY OF FILM antara lain menyatakan bahwa CINEMATHOGRAPHY adalah ekstensi dari PHOTOGRAPHY. Sungguhpun demikian apabila fotografi hanya mgmpu merekam sebuah momentum, maka sinematografi tidak hanya mampu merekam momentum saja, tapi juga mampu merekam dinamika dari momentum itu. Dengan sedikit kebebasan menafsir sebuah kalimat, maka kalimat dinamika dari momentum maknanya dapat difahami sebagai formulasi dari rnakna kata GERAK tersebut di atas. Kefahaman serupa ini tentunya juga mampu mendorong pengertian umum,bahwa GERAK juga dapat difahami sebagai dinamika kehidupan sebagai mana telah lazim disaksikan pada seti'ap karya sinematik. Dinamika kehidupan itu tercermin pada tiap adegan dari semua sinema yang pemah kita saksikan. Dengan uraian tersebut di atas tampaknya istilah sinematografi dalam pengertian MELUKIS GERAK DENGAN CAHAYA dapat dianggap lebih tepat sebagai falsafah yang melandasi kriteria S]NEMA adalah SENI. SENISINEMA Dari pengalaman studi sinematografi, muncullah kenyataan bahwa penasbihan sinema sebagai seni terjadijustru di bumi budaya Sinema Rusia. Hal itu diawali oleh pemyataan LENIN ; 'BAGI KAMI, SINEMA ADALAH SENI PALING PENTING DARIPADA SEMUA SENI" (For Us The einema is the most important Art of all the Artl,Kemudian pemyataan Lenin ini mendorong KOLESHOV membuKikan sinemaI bagairnana gt bermakna n kata akar fihh melukis KIS GERAK dik. Padahal nifestasi dari nat MELUKIS lL" .ft antara lain FTOGRAPHY. kann sebuah hrm saja, taPi rit kebebasan tnanya daPat tlnum, bahwa na ielah lazim rmin Pada tiaP an tersebut di lAK DENGAN ndasi kriteria a penasbihan [r diawalioleh NG PENTING il tut of allthe dalah seni. Dari pengataman St^tuOl foleshov melalui penelilian dan pe_rcobaan {aqeriment terhadapfilnGRlFFlTH beriudul THE BIRTH OgA NITION (1914Jdan ircperimer* menciptakan dampak dramatik dengan Close Shot bintang film TbWXUN sebagai materinya, ditemukan bahwa EDITING merupakan metode freatif dalam karya sinematik. Jadi, sebagaimana telah difahami batn € semua larya Seni membutuhkan dua faktor pendukungnya, yaitu MATERI dan METODA IGEATIF, Karya Sinema demikian pula memerlukan dua faktor itu. Faktor pertama, CINEMATIC SnOf sebagai MATERI dan EDITING sebagai METODA KREATIF ber6ur sinematik menjadi faktor ke dua. Penemuan Koleshour tersehrt di atas menrpakan awal dari kesadaran baharva SINEMA adalah SENI. Sejak itu wmasan nranci4afan sebuah sinema berangsur-angsur bertembang {ergan sikap Kredif dan Artis{ik. Masalah SENI SINEMA itu dikemudian had diaktualisasilen oleh gerakan AVANT - GARDE di PRANCIS. XESIMPUI.AN klalui tafsir etimologis terhadap istilah CINEMATOGRAPI{Y sebagalnana terurgkap di atas yang afnimya rner€hasilkan kalimat MELUKIS GERAK DENGAI{ CnnAVA diharapian dapa merubah waYasan Konversional bahwe Sirsnaogan sekedar nama sebuah alat yarq dilemukan atau dicidakan oleh LUMIERE bersardara. Kata Sinematognafi ditirBkatkan maknanya agar menjadi asmn dsar fibsofis pembuatan karya sinematik Lebih jauh dari ilu sekal$us menentula1 tratang,,benang merah ahtar film, Televlsi, dan Vldeo se@aimana oleh UI{ESCO dftAapkan benada dalam Rumpun CITRA HIDUP (moving imoge)-. Kata sinematografi bukan sekedar isililah tehnologis tapi malahan menjadi azas dasar metoda kreatif penciptaan Citra Hidup. Kata Sinema secara konotatif sudah mencakup pengedian Film dan Telerrisi serta semua media komunikasi massa pandang dengar (Audio. Msual yang sdah a& dan yang akan diadakan (baca UrdarprUrdang No.8 Tahun 1992 pasal 1 tentatg definisiF|LMJ

' Bagaimana pendapat Anda.......? Jakarta,3l Maret 1993'